Judul Blog Anda

PELAKU PERAMPOK NASABAH BANK DI BEKUK POLRES KENDARI

PELAKU PERAMPOK NASABAH BANK DI BEKUK POLRES KENDARI

Pelarian Hengki Rianto (38), Hambali (31), Ali Nuar (38), Rizal Harun (33) dan Heriadi (34) kelompok pelaku perampokan nasabah bank di Kendari tidak memakan waktu lama. Kepolisian hanya membutuhkan waktu enam hari untuk mengungkap dan menangkap para kawanan perampok nasabah yang diketahui telah melakukan aksinya beberapa kali pada lintas provinsi di Indonesia. Merampok di Kendari pada Rabu (23/3) lalu, para pelaku berhasil ditangkap Selasa (29/3) lalu di Palopo, Sulawesi Selatan, oleh Tim 

Buser Polres Kendari dan Unit Intelkam yang dipimpin langsung seorang dokter forensik RS Bayangkara Kendari Kompol Mauludin. Sehari setelah penangkapan, Rabu (30/3) kemarin kelimanya langsung diterbangkan menuju Kendari tempat dimana para pelaku menjarah harta dan barang berharga korabannya. Menggunakan pesawat Lion Air JT 992, sekitar pukul 13.30 Wita para pelaku yang dikawal ketat anggota Buser Bripka Firman Tobelo sampai dengan selamat di Bandara Halu Oleo Kendari dan dijemput puluhan personil kepolisian yang telah lama menunggu. Setelah dijemput kelimanya langsung dibawah ke Polres Kendari untuk diperiksa.Sayangnya, belum sampai kantor polisi dua orang pelaku yakni Hengki dan Hambali sempat melawan petugas dan membuat polisi harus menembak kaki keduanya. 
Ditemui di RS Bayangkara Kompol Mauludin menjelaskan, proses penangkapan itu berawal dari adanya TKP perampokan nasabah di Jalan DI Panjaitan, tepatnya di parkiran kantor BLK Kendari. Kala itu, korban bernama La Ode Jaiwan warga Kadia, dirampok oleh para pelaku dan uang senilai Rp 15 juta raip. setelah kemudian mengumpulakn informasi dan mendatangi TKP untuk meminta 
keterangan korban. Saat mendapatkan semua ciri-ciri pelaku dokter ini kemudian melakukan pengembangan bersama buser dan intel. "Dan berdasarkan laporan masyarakat para pelaku terlihat di perbatasan Sultra-Sulteng. setelah di lakukan pengejaran hingga di Palopo dan Selasa kemarin kelimanya berhasil di bekuk oleh tim gabungan buser dan intel polres. 
Penangkapan kelimanya terjadi disalah satu hotel ternama di Palopo. Kala itu tim polres kendari mendapatkan informasi bahwa mobil yang digunakan para pelaku jenis Xenia terparkir di parkiran hotel. setelah berhasil berkoordinasi dengan pihak hotel guna proses penggrebekan dan langsung mengambil langkah tegas memasuki dua kamar yang di curigai. tim bagungan polres kendari dibantu oleh anggota polres setempat berhasil menangkap kelima tersangka. Selanjutnya kelima tersangka dibawah dari Palopo menuju Makassar untuk dibawah ke Kendari. Diintrogasi di Palopo dan di Makassr kata Mauludin ditemukan fakta menarik ternyata para pelaku tidak hanya mencuri di Kendari melainkan telah melakukan pencurian lintas provinsi di Indonesia. Rinciannya ia mengatakan, 1 kali di Kendari, 2 kali di Palu, 4 kali di Sumatra dan Palembang. Semuanya mempunyai peran berbeda-beda dalam menjalankan aksinya. "Ada yang memata-matai korban. Ada yang menjadi sopir mobil, ada yang menjadi eksekutor dan ada yang menjadi penyuruh atau otak dari para pelaku," bebernya. 
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini para pelaku telah disel di Rutan Polres Kendari. Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

Komentar