PELAKU PERAMPOK NASABAH BANK DI BEKUK POLRES KENDARI
PELAKU PERAMPOK NASABAH BANK DI BEKUK POLRES KENDARI
Pelarian
Hengki Rianto (38), Hambali (31), Ali Nuar (38), Rizal Harun (33) dan
Heriadi (34) kelompok pelaku perampokan nasabah bank di Kendari tidak
memakan waktu lama. Kepolisian hanya membutuhkan waktu enam hari untuk
mengungkap dan menangkap para kawanan perampok nasabah yang diketahui
telah melakukan aksinya beberapa kali pada lintas provinsi di Indonesia.
Merampok di Kendari pada Rabu (23/3) lalu, para pelaku berhasil
ditangkap Selasa (29/3) lalu di Palopo, Sulawesi Selatan, oleh Tim Buser Polres Kendari dan Unit Intelkam yang dipimpin langsung seorang dokter forensik RS Bayangkara Kendari Kompol Mauludin. Sehari setelah penangkapan, Rabu (30/3) kemarin kelimanya langsung diterbangkan menuju Kendari tempat dimana para pelaku menjarah harta dan barang berharga korabannya. Menggunakan pesawat Lion Air JT 992, sekitar pukul 13.30 Wita para pelaku yang dikawal ketat anggota Buser Bripka Firman Tobelo sampai dengan selamat di Bandara Halu Oleo Kendari dan dijemput puluhan personil kepolisian yang telah lama menunggu. Setelah dijemput kelimanya langsung dibawah ke Polres Kendari untuk diperiksa.Sayangnya, belum sampai kantor polisi dua orang pelaku yakni Hengki dan Hambali sempat melawan petugas dan membuat polisi harus menembak kaki keduanya.
Ditemui di RS Bayangkara Kompol Mauludin menjelaskan, proses penangkapan
itu berawal dari adanya TKP perampokan nasabah di Jalan DI Panjaitan,
tepatnya di parkiran kantor BLK Kendari. Kala itu, korban bernama La Ode
Jaiwan warga Kadia, dirampok oleh para pelaku dan uang senilai Rp 15
juta raip. setelah kemudian mengumpulakn informasi dan mendatangi TKP
untuk meminta
keterangan korban. Saat mendapatkan semua ciri-ciri pelaku dokter ini
kemudian melakukan pengembangan bersama buser dan intel. "Dan
berdasarkan laporan masyarakat para pelaku terlihat di perbatasan
Sultra-Sulteng. setelah di lakukan pengejaran hingga di Palopo dan
Selasa kemarin kelimanya berhasil di bekuk oleh tim gabungan buser dan
intel polres.
Penangkapan kelimanya terjadi disalah satu hotel ternama di Palopo. Kala
itu tim polres kendari mendapatkan informasi bahwa mobil yang digunakan
para pelaku jenis Xenia terparkir di parkiran hotel. setelah berhasil
berkoordinasi dengan pihak hotel guna proses penggrebekan dan langsung
mengambil langkah tegas memasuki dua kamar yang di curigai. tim bagungan
polres kendari dibantu oleh anggota polres setempat berhasil menangkap
kelima tersangka. Selanjutnya kelima tersangka dibawah dari Palopo
menuju Makassar untuk dibawah ke Kendari. Diintrogasi di Palopo dan di
Makassr kata Mauludin ditemukan fakta menarik ternyata para pelaku tidak
hanya mencuri di Kendari melainkan telah melakukan pencurian lintas
provinsi di Indonesia. Rinciannya ia mengatakan, 1 kali di Kendari, 2
kali di Palu, 4 kali di Sumatra dan Palembang. Semuanya mempunyai peran
berbeda-beda dalam menjalankan aksinya. "Ada yang memata-matai korban.
Ada yang menjadi sopir mobil, ada yang menjadi eksekutor dan ada yang
menjadi penyuruh atau otak dari para pelaku," bebernya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini para pelaku telah disel
di Rutan Polres Kendari. Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP, dengan
ancaman hukumannya 7 tahun penjara.
Komentar
Posting Komentar