RESIDIVIS PENCURIAN ELEKTRONIK DIBEKUK TIM BUSER POLRES KENDARI
Residivis Pencurian Elektronik Dibekuk Tim Buser Polres Kendari
Satuan Reserse Kriminal Polres Kendari melalui tim Buser berhasil
mengamankan 4 tersangka pelaku pencurian elektronik dari sejumlah TKP di
Kota Kendari, Menurut Kapolres Kendari AKBP.Ilham Saparona,SIK, bahwa
Keempat pelaku berhasil dibekuk oleh Tim Buser Polres Kendari berawal
dari laporan masyarakat,dimana empat pelaku dicurigai adalah pelaku
pencurian barang elektronik di sejumlah tempat di Kota Kendari selama
ini.
" Berdasarkan laporan dari sejumlah masyarakat, Tim Buser Polres Kendari
melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku pencurian barang
elektronik diberbagai TKP yang mereka lakukan sejak bulan Maret 2015
silam" jelas Kapolres saat melakukan jumpa pers dengan sejumlah awak
media.
Kapolres juga menambahkan bahwa Keempat tersangka dengan modus mengintai
target disaat suasana sepi pada siang hari dan malam hari lalu
melakukan aksinya dengan menggondol sejumlah barang elektronik yang saat
ini sudah diamankan di Polres Kendari.Dan Keempatnya akan dijerat
dengan Pasal 362 KUHP yang ancaman hukumannya 9 Tahun penjara.
" Cerita Penangkapan berawal dari Penangkapan bahtiar di lorong sahabat
pada hari selasa (19/1) oleh Tim Buser Polresta Kendari kemudian
dikembangkan dan menangkap Heri di BTN Aztata sekitar pukul 18.30 wita,
pada hari rabu (20/1) kemudian dr hasil interogasi tim buser menangkap
Pongi di jalan Made Sabara pada pukul 00.00 wita dan Aan di Pondok
Alysia pukul 03.53 wita dini hari, setelah interogasi seluruh tersangka,
terungkap 20 TKP di kendari " ungkap Kapolres lagi.
" dari pengembangan yang dilakukan oleh satuan Reskrim Polres Kendari,
maka sejumlah barang elektronik berhasil diamankan dari tangan tersangka
yang sudah sempat dijual kepada pihak lain dan ditaksir nilai
keseluruhan ratusan juta rupiah" jelas Kapolres Kendari AKBP.Ilham
Saparona,SIK




Komentar
Posting Komentar