Judul Blog Anda

RESIDIVIS PENCURIAN ELEKTRONIK DIBEKUK TIM BUSER POLRES KENDARI

Residivis Pencurian Elektronik Dibekuk Tim Buser Polres Kendari

Satuan Reserse Kriminal Polres Kendari melalui tim Buser berhasil mengamankan 4 tersangka pelaku pencurian elektronik dari sejumlah TKP di Kota Kendari, Menurut Kapolres Kendari AKBP.Ilham Saparona,SIK, bahwa Keempat pelaku berhasil dibekuk oleh Tim Buser Polres Kendari berawal dari laporan masyarakat,dimana empat pelaku dicurigai adalah pelaku pencurian barang elektronik di sejumlah tempat di Kota Kendari selama ini.
" Berdasarkan laporan dari sejumlah masyarakat, Tim Buser Polres Kendari melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku pencurian barang elektronik diberbagai TKP yang mereka lakukan sejak bulan Maret 2015 silam" jelas Kapolres saat melakukan jumpa pers dengan sejumlah awak media.
Kapolres juga menambahkan bahwa Keempat tersangka dengan modus mengintai target disaat suasana sepi pada siang hari dan malam hari lalu melakukan aksinya dengan menggondol sejumlah barang elektronik yang saat ini sudah diamankan di Polres Kendari.Dan Keempatnya akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP yang ancaman hukumannya 9 Tahun penjara.
" Cerita Penangkapan berawal dari Penangkapan bahtiar di lorong sahabat pada hari selasa (19/1) oleh Tim Buser Polresta Kendari kemudian dikembangkan dan menangkap Heri di BTN Aztata sekitar pukul 18.30 wita, pada hari rabu (20/1) kemudian dr hasil interogasi tim buser menangkap Pongi di jalan Made Sabara pada pukul 00.00 wita dan Aan di Pondok Alysia pukul 03.53 wita dini hari, setelah interogasi seluruh tersangka, terungkap 20 TKP di kendari " ungkap Kapolres lagi.
" dari pengembangan yang dilakukan oleh satuan Reskrim Polres Kendari, maka sejumlah barang elektronik berhasil diamankan dari tangan tersangka yang sudah sempat dijual kepada pihak lain dan ditaksir nilai keseluruhan ratusan juta rupiah" jelas Kapolres Kendari AKBP.Ilham Saparona,SIK


Komentar