BERSAUDARA PENADAH DAN PEMETIK MOTOR CURIAN DI RINGKUS
"PEMETIK DAN PENADAH MOTOR CURIAN DI TANGKAP BUSER POLRES KENDARI"
Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil dibekuk tim Buru Sergap (Buser) Polres Kendari. Para tersangka itu diidentifikasi adalah dua orang pria berinisial IM (19) dan SM (24), serta seorang wanita, DA (25).
Penangkapan ketiga tersangka tersebut
berawal dari laporan korban bernama Erwin yang motornya dicuri kedua
pelaku di Jalan Made Sabara, Kelurahan Mandonga, Kota Kendari. Kanit I Pidum Satreskrim Polres Kendari, Ipda Sakti Tangke yang dikonfirmasi, Selasa (101/) membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan, awalnya korban
memarkirkan motor jenis Yamaha Jupiter Z bernomor polisi DT 3537 ZE di
depan Masjid Baitul Jalil, Mandonga, tak jauh dari rumah kos Erwin.
Setelah beberapa saat, korban mengetahui motornya sudah tak ada di
parkiran semula. Ia pun lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres
Kendari.
Beberapa hari kemudian, korban melihat
sebuah motor yang dicurigai adalah miliknya dan melaporkan kembali ke
kepolisian. “Pencurian terjadi tanggal 5 Agustus 2016 lalu. Dengan
bantuan korban pula, pelaku berhasil kami bekuk,” papar Sakti.
Polisi yang mendapat informasi
keberadaan pelaku lalu membekuk ketiganya di Desa Hodua, Kecamatan
Wawotobi, Kabupaten Konawe, tak jauh dari kediaman pelaku.
Dari penyelidikan awal diketahui,
tersangka IM yang melihat obyek curiannya diparkir kemudian menghubungi
DA untuk menawarkan motor tersebut. DA lalu menerima tawaran tersebut.
IM bersama rekannya SM lalu melakukan aksi pencurian tersebut. “Jadi
sebelum mencuri mereka laporkan dulu ke penadah apakah mau motor
tersebut. Kalau penadah mau, jadi mereka langsung eksekusi,” sambungnya.
Kini ketiga tersangka telah dijebloskan
ke rumah tahanan Polres Kendari untuk melakukan penyelidikan lebih
lanjut. Pasalnya ketiga pelaku mempunyai komplotan yang sering melakukan
aksi Curanmor serupa. “Mereka dijerat pasal 361 ayat 1 sampai 4 dengan
ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Sakti. (b/kmr).
Komentar
Posting Komentar