Judul Blog Anda

IBU RUMAH TANGGA JADI PENJUAL NARKOBA


"Ditangkap karena Diduga Sebagai Pengedar Narkoba"

Sat Narkoba Polres kendari, mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial SM (48), , karena di duga pengedar narkotika.
Tersangka diringkus di kediamannya jalan Mayjend sutoyo Lorong  Macan Kel. Tipulu Kec. Kendari Barat Kota Kendari.
Kasat Narkoba polres Kendari Iptu Rudika SIK menjelaskan proses penangkapan berawal saat pihaknya mendapatkan informasi mengenai akan terjadi transaksi narkoba yang kerap dilakukan oleh ibu rumah tangga itu.
"Saat kami amankan, di menemukan perempuan SM (48) di dalam kamarnya yang sedang menguasai, menyimpan dan memiliki 5 (lima) paket shabu yang di simpan di dalam rak lemari tepatnya di dalam kotak warna hitam dengan cirri Kristal bening yang di bungkus dengan plastic bening besar
Petugas menyita 5 (lima) Paket shabu yang di bungkus plastic bening dengan cirri Kristal bening seberat 26,71 gram,
Serta petugas juga menyita Kartu ATM BCA, 1 (satu) buah Kartu ATM BRI, 1 (satu) Buah  Buku tabungan Bank BCA atas nama RUDI ASWAR, 1 (satu) Buah timbangan warna putih,1 (satu) buah tas kecil warna hitam, 1 (satu) buah tas kecil warna putih/hitam,1 (satu) buah bong,1 (satu) buah buku kecil catatan penjualan,3 (tiga) buah pipet sendok shabu, 2 (dua) buah sumbu,1 (satu) buah pireks, 3 (tiga) buah korek api gas, 1 (satu) buah klip plastic kecil yang berisikan 90 sachet plastic bening, 1 (satu) buah klip plastic besar yang berisikan 90 sachet plastic bening, Uang tunai sebesarrp 1.060.000,-(satu juta enam puluh ribu rupiah), 1 (satu) buah Kotak warna hitam, 1 (satu) buah HP merk Samsung kecil  warna putih dengan SIM card 0821 9037 3791.
dari pengakuan tersangka barang tersebut di titip oleh orang yang tidak di kenal tepatnya hari kamis 20 juli 2017 hingga proses penangkapan menurut tersangka tidak tau manahu apa yang di titipkan oleh orang tidak di kenalnya itu
Hingga kini tersangka di amankan di mako polres kendari kendari guna  di lakukan pemeriksan dan pegembangan lebih lanjut "Ujar kasat narkoba".


Komentar