POLRES KENDARI BERHASIL MENGAMANKAN SINDIKAT PERAMPOK
Polres Kendari Ciduk Sindikat Perampok
04 JANUARI 2016
Anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kendari
menangkap empat pelaku perampokan yang selama ini mengincar nasabah saat
baru saja mengambil sejumlah uang di bank. Keempat pelaku
diidentifikasi bernama Ridwan (36), Suwandi (25), Sarifuddin (24) dan
Darlin (31). Semuanya berasal dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Penangkapan dilakukan pada dua lokasi berbeda pada Sabtu (3/9) setelah
polisi mengembangkan informasi dan laporan dari para korban. Ridwan dan
Suwandi alias Cebol diciduk di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kota
Kendari sekitar pukul 15.30 Wita. Setelah melakukan penangkapan, polisi
melakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti paku yang terbuat
dari besi payung. Alat itu diduga digunakan para pelaku untuk
mengempiskan ban kendaraan korbannya sebelum beraksi merampok.
Dari pengembangan, aparat lalu menangkap Sarifuddin alias Erwin dan
Darlin yang bekerja sebagai sopir taksi pada sebuah kamar kontrakan di
Jalan Bunga Kana, Kelurahan Watu-watu, Kecamatan Kendari Barat.
Diketahui, para pelaku perampokan bermodus mengempiskan ban dan
memecahkan kaca mobil itu telah sebulan berada di metro ini untuk
melakukan tindak kejahatan tersebut.
Kapolres Kendari, AKBP Sigid Hariyadi yang dikonfirmasi membenarkan
proses penangkapan yang dilakukan anggotanya. Dari dari tangan para
pelaku juga diamankan satu unit motor bernomor polisi DT 4615 QE yang
diduga digunakan untuk membuntuti korbannya. Ada pula handphone hasil
rampokan, beberapa tas dan dompet hasil pencurian, dua buah kunci T,
senjata tajam dan alat konsumsi sabu-sabu.

Komentar
Posting Komentar