Ternyata, Ini Motif Pelaku Membakar Dua Kantor Lurah di Kendari
Ternyata, Ini Motif Pelaku Membakar Dua Kantor Lurah di Kendari
Kepala Kepolisian Resor Kendari, AKBP Sigid Hariadi mengatakan, pelaku pembakaran berinisial AW, warga Kota Kendari. Dalam kesehariannya, AW diketahui berprofesi sebagai pekerja serabutan.
Ia menjelaskan, motif dibalik pembakaran ini akibat tersangka AW sakit hati atau kecewa lantaran calon walikota idolanya kalah dalam pemilihan walikota Kendari beberapa waktu lalu.
“Akibat pasangan calon yang didukungnya tidak menang, sehingga melakukan hal yang merugikan bagi kita semua dan dirinya sendiri,” jelas Sigid di Polres Kendari, Rabu 5 Juli 2017.
Berdasarkan hasil pengembangan, dari sembilan orang saksi yang diperiksa dan barang bukti yang dikumpulkan serta hasil laboratorium forensik, penyidik menyimpulkan baru AW yang ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Kapolres, tersangka AW melakukan aksinya membakar kantor lurah dengan menggunakan bahan bakar bensin.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 187 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.(2)
Komentar
Posting Komentar