Judul Blog Anda

Kelompok Penjudi Diringkus Sat Buser Polres Kendari yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP DIKI KURNIAWAN,S.H.,S.I.K., Dua Ibu RT Turut Ditahan


Petugas Buru Sergap (Buser) Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Kendari berhasil menangkap dua kelompok penjudi pada Jumat 25 Mei 2018. Penangkapan itu berlangsung pada 23.00 Wita di jalan Simbo Lorong Sincan Desa Langgea, Konawe Selatan (perbatasan Kendari).
Kasat Reskrim Polres Kendari AKP Diki Kurniawan membernarkan penangkapan tersebut. Dua kelompok itu ditangkap di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sama dengan barang bukti kelompok satu yakni dua set kartu remi, uang sebesar Rp 920 ribu, dan barang bukti kelompok dua yakni dua set kartu remi dan uang Rp 607 ribu.
Para pelaku di kelompok satu yaitu Iskandar, Jumalang, Slamet, Heriyanto, dan Tomi. Sedangkan ibu rumah tangga ada di kelompok dua yakni Wati (46), dan Murni (30) yang ditangkap bersama Muh. Amin, Yoris, dan Rahmat
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi dan tersangka. Telah cukup 2 alat bukti (Keterangan Saksi dan barang bukti). Dengan demikian penyidikan perkara tersebut dapat diproses hingga tuntas (P21) serta dilakukan penahanan terhadap tersangka

Komentar